Dewan Desak Revisi Perbup ADD Dikebut

Dewan Desak Revisi Perbup ADD Dikebut

ARGA MAKMUR RU - Terganjalnya usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) lantaran realokasi anggaran yang dilakukan daerah turut menyentuh siltap desa, turut disoroti oleh legislatif. Wakil Ketua DPRD BU, Juhaili, SIP, meminta revisi Perbup Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian ADD Tahun Anggaran 2021 dengan besaran Rp 85, 4 miliar, dikebut daerah. \"Karena hal ini mengait pada penyelenggaraan pemerintahan di desa. Desa saat ini menjadi salah satu motor dalam perang memutus rantai penyebaran Covid-19. Di dalamnya terdapat ribuan orang selaku penyelenggara desa. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 25 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: